ptunbandung Berita

Berikut Ini Merupakan Berita Pengadilan tata Usaha Negara

Membimbing Masa Depan Peradilan: Pengarahan Magang Calon Hakim di PTUN Bandung

21Feb

Ditulis oleh adminptip

Bandung, 21 Februari 2024

     Suasana harap dan semangat menggema di ruang sidang Candra PTUN Bandung pada hari Rabu, 21 Februari 2024, saat Calon Hakim yang tengah menjalani kegiatan magang dalam program Pendidikan dan Pelatihan Calon Hakim (PPCH) Terpadu menerima pengarahan langsung dari pimpinan PTUN Bandung.

     Ketua PTUN Bandung, Dr. Syofyan Iskandar, S.H., yang juga menjabat sebagai Tutor dalam PPCH Terpadu, memimpin acara tersebut. Beliau memberikan sambutan penuh semangat kepada para calon hakim yang telah memilih PTUN Bandung sebagai tempat pengembangan potensi mereka.

     Acara ini dihadiri oleh Wakil Ketua PTUN Bandung, Dr. Nelvy Christin, S.H., M.H., Hakim Mentor, Pejabat Struktural PTUN Bandung, dan tentu saja, Calon Hakim yang kini menjadi bagian dari keluarga besar PTUN Bandung.

     Dalam pengarahannya, Dr. Syofyan Iskandar menekankan pentingnya peran hakim dalam sistem peradilan tata usaha negara. Beliau mengungkapkan, "Kalian bukan hanya menjadi penentu keadilan, tetapi juga pilar utama dalam menjaga dan mengawal tegaknya hukum tata usaha negara di Indonesia."

     Acara tidak hanya memberikan pemahaman akan tugas dan tanggung jawab sebagai hakim, namun juga melibatkan pembagian mentor bagi calon hakim. "Mentor adalah sahabat dan pemandu kalian selama masa magang di PTUN Bandung. Manfaatkan kesempatan ini untuk belajar sebanyak mungkin, karena proses magang ini akan membentuk kalian menjadi hakim yang berkompeten," kata Dr. Nelvy Christin, S.H., M.H., Wakil Ketua PTUN Bandung.

     Sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang peradilan tata usaha negara, PTUN Bandung berkomitmen untuk memberikan pembekalan yang maksimal kepada Calon Hakim. Semangat baru yang terpancar dari pengarahan ini diharapkan dapat membawa para Calon Hakim menjalani masa magang dengan baik dan membawa nama baik PTUN Bandung di panggung peradilan tata usaha negara Indonesia.