Wilujeng Enjing: Ketua PTUN Bandung Diskusikan Penempatan Hakim Pendamping di PTSP
05Dec

Bandung, 5 Desember 2024
Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung, Bapak H. Husban, S.H.,M.H., memimpin pelaksanaan Wilujeng Enjing dengan format yang baru. Wilujeng Enjing hari ini dihadiri para Hakim dan Calon Hakim di Ruang Sidang Cakra PTUN Bandung, pagi tadi.
Bapak Husban menyampaikan berbagai hal menyangkut teknis persidangan, rencana diskusi Reboan, dan diskusi. Dalam diskusi muncul ide menempatkan hakim pendamping di PTSP. Tujuan menempatkan hakim pendamping di PTSP adalah untuk membantu petugas PTSP memasukkan klasifikasi dan kode penomoran perkara agar benar-benar tepat.