Bandung, 15 Mei 2024
Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung kembali menyelenggarakan Diskusi Reboan Seri ke-40 Edisi 2 Tahun 2024 dengan tema “Diferensiasi Sengketa Tata Usaha Negara dan Militer dalam Dimensi Layanan Peradilan yang Berintegritas.” Diskusi yang berlangsung pada hari Rabu ini dibuka dengan keynote speech dari YM Prof. Dr. H. Yulius, S.H., M.H., Ketua Muda Tata Usaha Negara MA RI. Acara ini juga menghadirkan Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara, Marsekal Muda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H., sebagai narasumber utama.
Kegiatan ini diadakan secara luring di Gedung PTUN Bandung dan dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Kadilmiltama yang diwakili oleh Panitera Dilmiltama, KPTTUN Jakarta, H. Oyo Sunaryo, S.H., M.H., Direktur Binganismin Peradilan Militer, Kepala dan Hakim Pengadilan Militer II-09 Bandung, Kasubdit Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan TUN, Hakim Yustisial Kamar TUN, para Hakim, dan Calon Hakim, serta aparatur PTUN Bandung.
Tidak hanya dihadiri secara langsung, diskusi ini juga diikuti secara daring oleh para hakim peradilan Tata Usaha Negara dan peradilan Militer dari seluruh Indonesia. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan kolaborasi antara dua bidang peradilan yang berbeda namun saling terkait, yaitu peradilan Tata Usaha Negara dan peradilan Militer.
Dalam diskusi tersebut, narasumber utama Marsekal Muda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H., menyampaikan berbagai perspektif mengenai perbedaan dan persamaan dalam penanganan sengketa di kedua bidang peradilan. Beliau menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas peradilan, serta bagaimana layanan yang berintegritas dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem peradilan di Indonesia.
Kegiatan Diskusi Reboan ini merupakan bagian dari upaya PTUN Bandung untuk terus meningkatkan kualitas layanan peradilan melalui pembelajaran dan diskusi yang konstruktif. Dengan adanya diskusi seperti ini, diharapkan para hakim dan aparatur pengadilan dapat memperoleh wawasan yang lebih luas dan mendalam mengenai isu-isu yang relevan dengan tugas dan tanggung jawab mereka.
Diskusi Reboan Seri ke-40 ini menegaskan komitmen PTUN Bandung dalam menciptakan lingkungan peradilan yang terbuka, profesional, dan berintegritas, serta mendorong sinergi antara berbagai lembaga peradilan di Indonesia.






