Syarat Gugatan

1.  PENGAJUAN GUGATAN

    Gugatan diajukan secara tertulis rangkap 8 (delapan) dilengkapi :

      • Bukti Pembayaran Biaya Perkara melalui Bank BRI sejumlah Rp 500.000
      • Fotocopi Objek Sengketa sejumlah 1 eksemplar (apabila sudah ada)
      • Surat Kuasa sejumlah 5 eksemplar disertai copy Kartu Pengenal Advokat
      • Fotokopi KTP Para Pihak sejumlah 1 eksemplar (Apabila tidak diwakilkan)
      • Surat Gugatan dilengkapi dengan softcopy (CD/Flashdisc)
2.  FORMAT SURAT-SURAT (Gugatan, Jawaban, Replik, Duplik, Daftar/Bukti dan Kesimpulan) sebagai berikut:
      • Ukuran Kertas: F4,
      • Jenis font/Huruf: Arial
      • Ukuran font/Huruf: 12
      • Spasi : 1,5
      • Margin: Kiri 4 cm, Kanan 2 cm, Atas 3, Bawah 3 cm.
3.   PENYERAHAN SURAT GUGATAN SEDAPAT MUNGKIN DILENGKAPI ALAT BUKTI TERTULIS
4.   PENYERAHAN SURAT GUGATAN, JAWABAN, REPLIK, DUPLIK DAN DAFTAR BUKTI WAJIB DISERTAI SOFTCOPY DALAM BENTUK CD/FLASHDISC.
5.   CONTOH FORMAT SURAT GUGATAN, JAWABAN, REPLIK DAN SURAT LAINNYA SESUAI STANDAR Bisa diunduh di website: http://www.ptun-bandung.go.id
6.   TERTIB PERSIDANGAN
1.  Para Pihak wajib mengisi Daftar Hadir Sidang di Meja Informasi.
2.  Para Pihak wajib datang sesuai dengan waktu yang ditetapkan pada sidang sebelumnya (toleransi waktu keterlambatan 30 menit).
3.  Para Pihak membantu menjaga ketertiban dalam persidangan.
4.  Sebelum Pemeriksaan, Pihak yang mengajukan Saksi wajib mempersiapkan / menyusun daftar pertanyaan yang akan diajukan dalam persidangan.
5.  Seragam yang dikenakan Para Pihak di Persidangan :
                1.  Advokat: Toga lengkap dengan bef/dasi toga
                2.  Pejabat Pemerintah: Pakaian Dinas Harian (PDH)
                3.  Masyarakat Sipil: Pakaian rapih berdasi/Batik lengan panjang

Pedoman Gugatan

Syarat Gugatan

Persyaratan pengajuan gugatan, dalam rangka tertib administrasi dan tertib pelaksanaan Persidangan pada Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung dapat di akses disini 

Selengkapnya

Contoh Format Gugatan

Untuk memudahkan masyarakat untuk mengajukan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara, maka Pengadilan Tata Usaha Negara Serang menyediakan format / contoh – contoh Surat Kuasa, surat Gugatan dan Surat Jawaban

Selengkapnya

Pendaftaran Perkara

Pendaftaran Perkara

Untuk informasi lebih lanjut, Silahkan melalui tautan berikut

Selengkapnya

Ecourt Mahkamah Agung

Untuk informasi lebih lanjut, Silahkan melalui tautan berikut

Selengkapnya

Informasi Cepat

Direktori Putusan PTUN Bandung

Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung yang telah diunggah pada Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia dapat diakses oleh publik

Selengkapnya

Statistik Pengadilan

Berikut Ini Merupakan Statistik Penanganan Di Perkara Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung

Selengkapnya

Informasi Kasasi dan PK

Sistem Informasi Administrasi Perkara Mahkamah Agung Republik Indonesia (SIAP-MARI) memuat informasi data perkara pada tingkat kasasi & PK

Selengkapnya

Bantuan Hukum

Informasi Bantuan Hukum Bagi Masyarakat yang Tidak Mampu Di Pengadilan dan Juga Melayani Konsultasi Hukum Tata Usaha Negara

Selengkapnya

Siwas Mahkamah Agung RI

Bagi Anda yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan di bawahnya

Selengkapnya

Survei IKM dan IPAK

Berikut ini Merupakan Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) dan Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK) Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung

Selengkapnya

Tautan

Mahkamah Agung RI

Jl. Medan Merdeka Utara NO.9-13 Jakarta

Direktorat Jendral Badan Peradilan Militer Dan TUN

Jl. Ahmad Yani Kav. 58 lt. 9-10 Cempaka Putih – Jakarta Pusat

Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta

Jl. Cikini Raya No 117, Jakarta Pusat

Kejaksaan Tinggi Jawa Barat

Jl. LLRE Martadinata St No.54, Citarum, Bandung Wetan, Kota Bandung

Kejaksaan Negeri Bandung

Jl. Jakarta No. 42-44 Kota Bandung

Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat

Jl. Dipenogoro, No. 22, Bandung

Pemerintah Daerah Kota Bandung

Jl. Wastukencana No. 2, Babakan Ciamis,Kota Bandung