Bandung, 28 Mei 2025
Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung kembali melaksanakan rapat bulanan periode Mei 2025 yang berlangsung di ruang sidang utama dan dihadiri oleh Ketua PTUN Bandung, para Hakim, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, Calon Hakim, ASN Pelaksana, serta PPNPN PTUN Bandung.
Rapat dipandu oleh Bapak Muhammad Iqbal M., S.H., Hakim PTUN Bandung, yang bertugas sebagai moderator, membuka agenda dengan membacakan poin-poin penting yang akan dibahas.
Rapat dibuka secara resmi oleh Ketua PTUN Bandung, Bapak H. Husban, S.H., M.H., yang menyampaikan sejumlah arahan penting. Beliau menekankan kembali kepada seluruh aparatur pengadilan untuk selalu berpegang pada Perma Nomor 7, 8, dan 9 Tahun 2016, serta Maklumat Ketua Mahkamah Agung Nomor 01/Maklumat/KMA/IX/2017 sebagai landasan integritas dan profesionalitas dalam bekerja.
Selain itu, Ketua juga menyinggung pentingnya kode etik, baik untuk Hakim, Panitera, Jurusita, maupun seluruh pegawai di lingkungan Mahkamah Agung dan kode etik ASN pada umumnya. Etika dan moralitas harus menjadi fondasi dalam menjalankan tugas-tugas peradilan.
Rapat bulanan ini, menurut Ketua, merupakan bagian dari komitmen bersama PTUN Bandung dalam mengevaluasi kinerja secara berkala, guna memastikan pencapaian target kerja dan perbaikan berkelanjutan. Ia juga menekankan pentingnya koordinasi dan kerjasama antar bagian sebagai kunci utama dalam menciptakan suasana kerja yang harmonis dan produktif.
Terkait pembangunan Zona Integritas, Ketua PTUN Bandung mengimbau agar semangat reformasi birokrasi terus ditingkatkan. Diharapkan adanya perubahan pola pikir dan budaya kerja yang lebih berintegritas, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Rapat kemudian dilanjutkan dengan penyampaian laporan dari bidang kepaniteraan oleh Panitera PTUN Bandung, serta laporan kesekretariatan oleh Sekretaris PTUN Bandung, yang menyampaikan perkembangan, pencapaian, serta kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Dengan terlaksananya rapat bulanan ini, PTUN Bandung menegaskan kembali komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, profesionalisme, serta integritas seluruh aparatur demi terwujudnya peradilan yang agung.






