Bandung, 15 Juli 2025
Aparatur Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung mengikuti kegiatan pembinaan yang diselenggarakan oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara beserta jajaran, yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom.
Dalam pembinaannya, Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara, Marsekal Muda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H., menyampaikan beberapa materi penting, antara lain mengenai Tim Promosi dan Mutasi (TPM) di lingkungan Peradilan Militer dan Peradilan TUN, biaya mutasi, pentingnya menjaga integritas, serta keharmonisan dalam keluarga sebagai pondasi mendukung profesionalisme kerja.
Selain itu, beliau juga menyoroti pentingnya pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Kepada satuan kerja yang lolos tahap usulan WBK, diingatkan agar mempersiapkan diri untuk proses penilaian berikutnya.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Pembinaan Tenaga Teknis dan Administrasi Peradilan TUN, Bapak Dr. H. Hari Sugiharto, S.H., M.H., turut menyampaikan materi lanjutan terkait kebijakan TPM di lingkungan Peradilan TUN. Dijelaskan bahwa selain mempertimbangkan hukuman disiplin, profiling dari Badan Pengawasan juga menjadi pedoman penting dalam menentukan promosi dan mutasi, baik untuk hakim maupun kepaniteraan. Penegasan disampaikan bahwa kebijakan promosi dan mutasi harus berbasis data dan kebijakan pimpinan, bukan semata-mata berdasarkan rasa.
Sebagai penutup, disampaikan pula evaluasi kinerja anggaran semester I Tahun Anggaran 2025 sebagai bagian dari upaya transparansi dan akuntabilitas.
Kegiatan pembinaan ini menjadi pengingat sekaligus penguatan komitmen bagi seluruh aparatur agar terus menjaga integritas dan meningkatkan profesionalisme, demi tercapainya satuan kerja di bawah Badan Peradilan Militer dan Peradilan TUN yang semakin baik dan terpercaya.






