Bandung, 16 Juli 2025
Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung kembali menggelar Diskusi Reboan Seri ke-42 dengan mengangkat tema “Peluang dan Tantangan Sengketa Tata Usaha Negara Pertanahan Pasca Kebijakan Sertipikat Tanah Elektronik dalam Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2023 tentang Penerbitan Dokumen Elektronik.”
Diskusi ini diawali dengan keynote speech dari Yang Mulia Prof. Dr. H. Yulius, S.H., M.H., Ketua Muda Tata Usaha Negara Mahkamah Agung Republik Indonesia. Materi diskusi disampaikan oleh Sekretaris Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Kementerian ATR/BPN, Bapak Shamy Ardian, S.T., M.Eng., yang dipaparkan secara daring oleh Bapak Andrias Pamungkas, S.Kom., M.H., dan luring oleh Bapak Didik Purnkmo, S.S.T., M.Si.
Diskusi Reboan kali ini dilaksanakan secara luring di Gedung PTUN Bandung dengan dihadiri oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta Bapak Dr. Bambang Heriyanto, S.H., M.H., para Hakim Tinggi PTTUN Jakarta, Ketua PTUN Bandung Bapak H. Husban, S.H., M.H., Ketua PTUN Jakarta Ibu Oenoen Pratiwi, S.H., M.H., Kepala Pengadilan Militer II-09 Bandung Kolonel Kum Erwin Kristiyono, S.H., M.H., Koordinator Asisten Kamar TUN Bapak Michael Renaldy Zein, S.H., M.H., Wakil Ketua PTUN Bandung Bapak Hari Hartomo S.N., S.H., M.H., para Hakim Yustisial TUN, serta Hakim PTUN Bandung.
Selain diikuti secara luring, diskusi ini juga dihadiri secara daring oleh para Pimpinan dan Hakim Peradilan Tata Usaha Negara dari seluruh Indonesia.
Adapun materi diskusi berfokus pada sosialisasi kebijakan terbaru Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN RI Nomor 3 Tahun 2023 yang mengatur penerbitan dokumen elektronik dalam pendaftaran tanah, sebagai langkah transformasi digital di lingkungan Kementerian ATR/BPN dengan mulai diterapkannya sertipikat elektronik.
Dengan adanya diskusi ini diharapkan seluruh aparatur peradilan TUN dapat memahami dinamika kebijakan terbaru di bidang pertanahan, sehingga mampu menghadapi potensi sengketa TUN pertanahan secara profesional dan berwawasan ke depan.






