Bandung, 30 Desember 2025
Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung melaksanakan penandatanganan Surat Perjanjian Kerja Penyedia Layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) untuk Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan penandatanganan tersebut dihadiri oleh Ketua, Panitera, Sekretaris, Panitera Muda Hukum, serta PPK PTUN Bandung. Hadir pula perwakilan dari Biro Bantuan dan Konsultasi Hukum Fakultas Hukum Universitas Islam Nusantara, sebagai pihak yang dinyatakan lulus seleksi penyedia layanan Posbakum di PTUN Bandung.
Posbakum merupakan salah satu bentuk komitmen PTUN Bandung dalam meningkatkan kualitas layanan bagi masyarakat pencari keadilan. Melalui layanan ini, masyarakat diharapkan memperoleh bantuan hukum yang mudah diakses, profesional, dan berkeadilan.
Dengan adanya kerja sama penyediaan layanan Posbakum, PTUN Bandung berharap pelayanan kepada masyarakat semakin optimal dan mampu memberikan dukungan nyata bagi terciptanya peradilan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.






