Bandung, 4 Maret 2026
Aparatur Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung mengikuti kegiatan pembinaan yang disampaikan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara. Kegiatan ini diikuti oleh aparatur PTUN Bandung dari Ruang Sidang Kartika.
Dalam arahannya, Dirjen Badilmiltun menyampaikan sejumlah hal penting yang menjadi perhatian bersama, di antaranya persiapan Peradilan Tata Usaha Negara Cup (PTWP) Tahun 2026, optimalisasi jam kerja selama bulan Ramadan, peningkatan nilai spiritual aparatur, serta pentingnya menjaga pelayanan prima kepada masyarakat.
Selain itu, Dirjen Badilmiltun juga menekankan pentingnya pengawasan kepemimpinan, kedisiplinan, serta integritas sebagai nilai utama yang harus dijunjung tinggi oleh seluruh aparatur peradilan.
Dalam kesempatan tersebut juga diingatkan kepada seluruh aparatur di lingkungan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara agar tidak meminta sumbangan kepada instansi, satuan kerja, maupun perusahaan dengan dalih Tunjangan Hari Raya (THR) atau bentuk lainnya, sebagai bagian dari komitmen menjaga integritas dan mencegah praktik yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Pembinaan juga mencakup penyampaian informasi terkait pelaksanaan cuti tahunan menjelang libur Hari Raya Idulfitri, kewajiban pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), serta implementasi Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMPZI) beserta jadwal dan tahapan pelaksanaannya pada tahun 2026.
Dalam kesempatan tersebut turut diumumkan bahwa PTUN Bandung menjadi salah satu satuan kerja mandatori dalam implementasi PMPZI Tahun 2026, yang diharapkan dapat semakin memperkuat komitmen dalam pembangunan Zona Integritas menuju wilayah birokrasi yang bersih dan melayani.
Melalui kegiatan pembinaan ini, diharapkan seluruh aparatur PTUN Bandung dapat terus meningkatkan profesionalisme, disiplin, serta integritas dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan.






