Diskusi Reboan Seri 41: Bahas Perkembangan Hukum Acara TUN dan Isu Fiktif Negatif, Positif, serta Omisi

Mar 17, 2025 | Berita

Bandung, Rabu, 15 Januari 2025

     Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung sukses menyelenggarakan Diskusi Reboan Seri ke-41 dengan tema “Perkembangan Hukum Acara Peradilan TUN dalam Perkara Fiktif Negatif, Fiktif Positif, dan Tindakan Faktual Berupa Omisi”. Kegiatan ini dilaksanakan secara luring di Gedung PTUN Bandung dan daring melalui platform online, sehingga diikuti oleh berbagai pihak, mulai dari peradilan hingga akademisi di seluruh Indonesia.

     Acara diawali dengan keynote speech yang disampaikan oleh YM Prof. Dr. H. Yulius, S.H., M.H., Ketua Muda Tata Usaha Negara Mahkamah Agung RI, yang memberikan pandangan mendalam tentang perkembangan hukum acara di Peradilan Tata Usaha Negara. Diskusi ini juga menghadirkan YM Dr. H. Yodi Martono Wahyunadi, S.H., M.H., Hakim Agung Kamar TUN, sebagai narasumber utama.

     Kegiatan ini dihadiri secara luring oleh sejumlah tokoh penting, di antaranya:

  • Dirjen Badilmiltun, Marsekal Muda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H.
  • Direktur Binganismin Dil TUN, Dr. H. Hari Sugiharto, S.H., M.H.
  • Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta, Dr. Bambang Heriyanto, S.H., M.H.
  • Ketua PTUN Bandung, Bapak H. Husban, S.H., M.H.
  • Ketua PTUN Jakarta, Ibu Oenoen Pratiwi, S.H., M.H.
  • Kepala Pengadilan Militer II-09 Bandung, Kolonel Kum Dahlan Suherlan, S.H., M.H.
  • Koordinator Asisten Kamar TUN, Bapak Michael Renaldy Zein, S.H., M.H.
  • Wakil Ketua PTUN Bandung, Bapak Hari Hartomo S.N., S.H., M.H.
  • Hakim Yustisial TUN, Bapak A. Tirta Irawan, S.H., M.H.
  • Kasubdit Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan TUN, Bapak Marta Satria Putra, S.H., M.H.

     Diskusi ini juga diikuti secara daring oleh Hakim Agung Kamar TUN, pimpinan dan hakim dari seluruh Peradilan Tata Usaha Negara se-Indonesia, serta berbagai pihak dari instansi lain dan universitas yang memiliki perhatian terhadap perkembangan hukum acara Peradilan TUN.

Fokus Diskusi

     Diskusi Reboan kali ini membahas isu penting mengenai perubahan besar dalam konsep hukum acara, khususnya terkait:

  1. Fiktif Positif dan Fiktif Negatif
    • Sebelumnya, konsep “fiktif positif” dan “fiktif negatif” menjadi landasan utama dalam penyelesaian sengketa administrasi di PTUN. Namun, dengan diberlakukannya Undang-Undang Cipta Kerja, lembaga “fiktif negatif” kembali diaktifkan, mengubah paradigma penyelesaian sengketa di lingkungan Peradilan TUN.
  2. Tindakan Faktual Berupa Omisi
    • Diskusi juga menyoroti perkembangan terbaru mengenai tindakan faktual berupa omisi (kelalaian) oleh pejabat Tata Usaha Negara, yang kini mendapatkan perhatian lebih besar dalam ranah hukum acara.

     Melalui pembahasan mendalam, peserta diskusi mendapatkan pemahaman tentang bagaimana perubahan regulasi ini berdampak pada proses penyelesaian sengketa dan dinamika di lingkungan peradilan.

Harapan dari Diskusi

     Ketua PTUN Bandung, Bapak H. Husban, S.H., M.H., dalam sambutannya menyampaikan bahwa diskusi seperti ini sangat penting untuk meningkatkan pemahaman teknis sekaligus memperkuat komitmen aparatur dalam menerapkan hukum acara yang sesuai dengan perkembangan regulasi.

     Dengan diadakannya Diskusi Reboan Seri ke-41 ini, PTUN Bandung berharap dapat menjadi wadah untuk berbagi ilmu dan memperkaya wawasan seluruh aparatur peradilan serta para akademisi tentang tantangan hukum yang dinamis, khususnya di bidang Peradilan Tata Usaha Negara.

Pedoman Gugatan

Syarat Gugatan

Persyaratan pengajuan gugatan, dalam rangka tertib administrasi dan tertib pelaksanaan Persidangan pada Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung dapat di akses disini 

Selengkapnya

Contoh Format Gugatan

Untuk memudahkan masyarakat untuk mengajukan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara, maka Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung menyediakan format / contoh – contoh Surat Kuasa, surat Gugatan dan Surat Jawaban

Selengkapnya

Pendaftaran Perkara

Pendaftaran Perkara

Untuk informasi lebih lanjut, Silahkan melalui tautan berikut

Selengkapnya

Ecourt Mahkamah Agung

Untuk informasi lebih lanjut, Silahkan melalui tautan berikut

Selengkapnya

Informasi Cepat

Direktori Putusan PTUN Bandung

Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung yang telah diunggah pada Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia dapat diakses oleh publik

Selengkapnya

Statistik Pengadilan

Berikut Ini Merupakan Statistik Penanganan Di Perkara Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung

Selengkapnya

Informasi Kasasi dan PK

Sistem Informasi Administrasi Perkara Mahkamah Agung Republik Indonesia (SIAP-MARI) memuat informasi data perkara pada tingkat kasasi & PK

Selengkapnya

Bantuan Hukum

Informasi Bantuan Hukum Bagi Masyarakat yang Tidak Mampu Di Pengadilan dan Juga Melayani Konsultasi Hukum Tata Usaha Negara

Selengkapnya

Siwas Mahkamah Agung RI

Bagi Anda yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan di bawahnya

Selengkapnya

Survei IKM dan IPAK

Berikut ini Merupakan Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) dan Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK) Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung

Selengkapnya

Tautan

Mahkamah Agung RI

Jl. Medan Merdeka Utara NO.9-13 Jakarta

Direktorat Jendral Badan Peradilan Militer Dan TUN

Jl. Ahmad Yani Kav. 58 lt. 9-10 Cempaka Putih – Jakarta Pusat

Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta

Jl. Cikini Raya No 117, Jakarta Pusat

Kejaksaan Tinggi Jawa Barat

Jl. LLRE Martadinata St No.54, Citarum, Bandung Wetan, Kota Bandung

Kejaksaan Negeri Bandung

Jl. Jakarta No. 42-44 Kota Bandung

Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat

Jl. Dipenogoro, No. 22, Bandung

Pemerintah Daerah Kota Bandung

Jl. Wastukencana No. 2, Babakan Ciamis,Kota Bandung