Rabu, 6 September 2023
Melalui zoom meeting, diskusi reboan seri-38 kali ini khusus diikuti oleh internal PTUN Bandung yaitu Hakim, Kepaniteraan, Kesekretariatan dan Petugas PTSP.
•
Dengan narasumber Ketua PTUN Bandung Dr. Syofyan Iskandar, S.H., M.H. dan moderator Dr. Enrico Simanjuntak, S.H., M.H.
•
Diisi dengan materi diseminasi penanganan sengketa proses pemilihan umum di PTUN Bandung, dimana Pengadilan Tata Usaha Negara mengambil peran dalam proses penyelenggaraan pesta demokrasi serentak pada tahun 2024 mendatang. Kewenangan PTUN dalam menerima, memeriksa, memutus dan menyelesaikan Sengketa Proses Pemilihan Umum setelah seluruh upaya administratif di Bawaslu dilalui oleh Penggugat didasarkan pada UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
•
PTUN Bandung, berdasarkan kewenangannya, ikut mempersiapkan diri dalam menyambut Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024 tersebut.






