Bandung, 29 September 2023
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) bersama dengan Badan Pengawas Mahkamah Agung Republik Indonesia melakukan verifikasi lapangan terkait dengan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi di Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung. Kegiatan verifikasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa PTUN Bandung telah menjalankan prinsip-prinsip integritas, transparansi, akuntabilitas, dan pencegahan korupsi secara efektif dalam operasionalnya.
Kedatangan tim verifikasi dari Menpan RB dan Badan Pengawas Mahkamah Agung RI disambut dengan hangat oleh jajaran pimpinan dan seluruh aparaturnya di PTUN Bandung. Para hadirin yang hadir pada acara sambutan termasuk Ketua PTUN Bandung, Wakil Ketua, Hakim, serta staf dan pegawai di pengadilan ini. Kehadiran para pejabat ini merupakan bentuk komitmen PTUN Bandung dalam mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan wilayah bebas korupsi di lingkungan birokrasi negara.
PTUN Bandung telah melakukan berbagai upaya untuk menjaga integritas dan mencegah korupsi dalam pelaksanaan tugasnya. Beberapa langkah yang telah diambil antara lain pengembangan sistem manajemen berbasis integritas, pelatihan bagi pegawai dalam pencegahan korupsi, dan peningkatan transparansi dalam berbagai proses pengadilan.
Salah satu elemen penting dalam upaya mencapai Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi adalah penerapan tata kelola yang baik. PTUN Bandung telah aktif menerapkan tata kelola yang baik dalam mengelola sumber daya, baik itu sumber daya manusia, anggaran, atau sarana prasarana. Hal ini bertujuan untuk meminimalkan potensi terjadinya praktik korupsi dalam pengadilan.
Selain itu, PTUN Bandung juga telah aktif dalam melakukan inovasi dalam pelayanan kepada masyarakat. Penerapan teknologi informasi dan komunikasi dalam pengadilan adalah salah satu contohnya. Dengan pemanfaatan teknologi, PTUN Bandung dapat memberikan pelayanan yang lebih efisien dan transparan kepada masyarakat.
Selama proses verifikasi lapangan, tim dari Menpan RB dan Badan Pengawas Mahkamah Agung RI melakukan evaluasi menyeluruh terhadap berbagai aspek yang terkait dengan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi. Hal ini mencakup evaluasi terhadap manajemen SDM, transparansi, akuntabilitas, dan upaya pencegahan korupsi yang telah dilakukan oleh PTUN Bandung.
Hasil dari verifikasi lapangan ini akan menjadi acuan bagi PTUN Bandung untuk terus meningkatkan kinerja dan menjaga integritas dalam melaksanakan tugas dan fungsi pengadilan. Dengan terus menjaga dan meningkatkan tingkat integritasnya, PTUN Bandung akan semakin mendekati cita-cita menjadi wilayah bebas korupsi.






