Bandung, 9 Oktober 2024
Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung menggelar kegiatan Penilaian Desk Evaluation dan Wawancara terkait Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2024. Penilaian ini dilaksanakan melalui Zoom Meeting yang melibatkan Tim Evaluator Internal Mahkamah Agung, yakni Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI serta Tim Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara. Penilaian tersebut dilaksanakan di Media Center PTUN Bandung, dihadiri oleh Tim Pembangunan ZI PTUN Bandung.
Kegiatan dimulai dengan pemaparan oleh Ketua PTUN Bandung, Dr. Syofyan Iskandar, S.H., M.H., yang menjelaskan secara rinci Progress Reformasi pada 6 (enam) area perubahan. Area-area tersebut meliputi penguatan integritas, akuntabilitas, dan peningkatan kualitas layanan publik dalam rangka menciptakan peradilan yang bersih dan melayani. Selain itu, Ketua PTUN Bandung juga menjelaskan mengenai identifikasi dan mitigasi risiko integritas yang dilakukan untuk mencegah tindak Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam pelaksanaan pelayanan di unit kerja.
Inovasi di sektor pelayanan peradilan juga menjadi salah satu poin penting yang dipaparkan dalam penilaian ini. PTUN Bandung terus mendorong terciptanya pelayanan yang modern dan efisien melalui berbagai perubahan dan inovasi layanan yang memudahkan masyarakat dalam mengakses pelayanan hukum dan peradilan. Kinerja dan penguatan integritas di internal lembaga menjadi fondasi utama dalam pembangunan Zona Integritas menuju WBK, di mana PTUN Bandung berkomitmen penuh untuk menciptakan peradilan yang bebas dari korupsi.
Dengan penilaian ini, PTUN Bandung berharap dapat memperoleh predikat WBK pada tahun 2024 sebagai bukti komitmen dan kerja keras seluruh aparatur pengadilan dalam menciptakan peradilan yang transparan, akuntabel, dan melayani.
PTUN Bandung, Juara!






