Bandung, 14 Oktober 2024
Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung kembali menggelar rapat bulanan untuk periode Oktober 2024, yang dihadiri oleh seluruh unsur pimpinan dan aparatur, termasuk Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, ASN Pelaksana, CPNS, dan PPNPN PTUN Bandung. Rapat dimoderatori oleh Bapak Hari Sunaryo, S.H., yang membuka acara dengan membacakan agenda rapat yang telah disusun.
Rapat dilanjutkan dengan penyampaian laporan dari dua bidang utama, yaitu Kepaniteraan dan Kesekretariatan. Dari Kepaniteraan, laporan disampaikan terkait keadaan perkara dan kinerja operasional, sedangkan dari Kesekretariatan, disampaikan laporan mengenai realisasi penyerapan anggaran dan laporan kinerja Kesekretariatan.
Dalam kesempatan ini, pimpinan PTUN Bandung juga kembali mengingatkan kepada seluruh aparatur pengadilan terkait Peraturan Mahkamah Agung (Perma) No. 7, 8, dan 9 Tahun 2016 serta Maklumat KMA No. 01/Maklumat/KMA/IX/2017 tentang pembinaan dan pengawasan di lingkungan peradilan. Seluruh aparatur diharapkan memahami dan melaksanakan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing dengan sebaik-baiknya.
Salah satu agenda penting yang dibahas adalah terkait pengembangan inovasi Simkuring (Sistem Informasi Monitoring Kinerja Terintegrasi), di mana disarankan agar notifikasi pada Simkuring juga mencantumkan laporan MIS untuk melengkapi pengisian data dan administrasi perkara. Selain itu, pada pembahasan Zona Integritas (ZI) triwulan III, pimpinan menghimbau agar seluruh upaya reformasi birokrasi dilakukan secara berkelanjutan, dengan menjalin komunikasi yang baik antara bagian Kepaniteraan dan Kesekretariatan.
Dalam hal sarana prasarana, khususnya untuk CCTV dan layanan inovasi lainnya, disampaikan bahwa monev (monitoring dan evaluasi) harus dilakukan setiap bulan oleh Kesekretariatan, sedangkan untuk Monev Posbakum (monitoring dan evaluasi kinerja layanan Pos Bantuan Hukum), akan dilaksanakan per triwulan oleh Kepaniteraan.
Rapat ditutup dengan pemberian apresiasi kepada Ibu R. Rita Hastuti A, S.H., yang dinobatkan sebagai Panitera Pengganti Terbaik untuk periode Triwulan III Tahun 2024, sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan kinerjanya yang luar biasa.
Dengan rapat ini, diharapkan semua aparatur PTUN Bandung dapat terus meningkatkan kinerja serta terus berinovasi dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. PTUN Bandung JUARA!






