Semarang, 8 Juli 2025
Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan bakti sosial “Mahkamah Agung Peduli”, telah dilaksanakan penyerahan bantuan kepada dua panti asuhan di Kota Semarang, yaitu Panti Asuhan Manarul Mabrur dan Panti Asuhan Al-Rifdah.
Penyerahan bantuan ini dilakukan secara langsung oleh Yang Mulia Prof. Dr. H. Yulius, S.H., M.H., Ketua Muda Tata Usaha Negara Mahkamah Agung RI, bersama jajaran rombongan Mahkamah Agung Peduli untuk lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara. Dalam kegiatan ini turut hadir Ketua, Wakil Ketua, dan Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung sebagai bentuk partisipasi dan dukungan terhadap kegiatan sosial tersebut.
Dalam sambutannya, YM. Prof. Dr. H. Yulius, S.H., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan sosial ini rutin dilaksanakan sebagai bentuk nyata kepedulian Mahkamah Agung terhadap nilai-nilai kemanusiaan. Beliau berpesan:
“Berbuatlah kebaikan sekecil apa pun pada lingkungan masyarakat masing-masing.”
Selain menumbuhkan nilai-nilai empati dan kepedulian sosial, kegiatan Mahkamah Agung Peduli ini juga menjadi bentuk rasa syukur atas nikmat kesehatan dan kesempatan yang diberikan Allah SWT, serta ajakan untuk selalu ikhlas dan istiqomah dalam menjalankan setiap tugas dan pekerjaan.
Semoga bantuan yang diberikan dapat memberikan manfaat bagi anak-anak di panti asuhan serta menjadi keberkahan bagi seluruh pihak yang terlibat.






