Semarang, 7 Juli 2025
Dalam rangka peningkatan kompetensi hakim di lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara (Badilmiltun) Mahkamah Agung RI menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) bertajuk “Pemeriksaan Sengketa Lingkungan Hidup di Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara Pasca Berlaku Undang-Undang Cipta Kerja.”
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Hakim Peradilan TUN di Indonesia secara luring dan daring. Ketua, Wakil Ketua, dan beberapa Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung hadir langsung dalam kegiatan tersebut di Kota Semarang, sementara Hakim lainnya mengikuti secara daring dari kantor PTUN Bandung.
Selain bimtek, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan pembinaan langsung oleh Ketua Muda TUN Mahkamah Agung RI dan Direktur Jenderal Badilmiltun. Pembinaan ini menekankan pentingnya peningkatan keahlian hakim dalam menangani berbagai jenis sengketa, termasuk sengketa lingkungan hidup, yang kini semakin kompleks sejak diberlakukannya Undang-Undang Cipta Kerja.
Para pembina juga menggarisbawahi pentingnya nilai-nilai integritas yang harus terus dijaga oleh setiap aparatur peradilan, baik dalam pelaksanaan tugas maupun dalam kehidupan sehari-hari. Dengan kapasitas yang mumpuni dan integritas yang tinggi, diharapkan para hakim dapat bekerja secara profesional serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan, khususnya di lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara.
Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam mewujudkan pengadilan yang adaptif, responsif, dan berdaya saing tinggi dalam menjawab tantangan hukum dan keadilan di masa kini dan yang akan datang.






