Bandung, 11 September 2025
Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung menyelenggarakan Rapat Bulanan Periode September 2025 pada Kamis, 11 September 2025. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua PTUN Bandung didampingi Wakil Ketua PTUN Bandung, serta dihadiri oleh para Hakim, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, ASN, dan PPNPN.
Rapat yang dimoderatori oleh Ibu Selvie Ruthyarodh, S.H. (Hakim PTUN Bandung) dimulai dengan pembacaan agenda rapat, kemudian dilanjutkan dengan paparan dan laporan kinerja per Sub Bagian yang disampaikan oleh masing-masing Panmud dan Kasubbag. Selanjutnya, Panitera dan Sekretaris juga memaparkan kondisi dan kinerja Kepaniteraan serta Kesekretariatan.
Sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas, rapat juga membahas laporan keuangan organisasi internal PTUN Bandung, yang disampaikan oleh masing-masing bendahara, meliputi Bapor, PTWP, dan Dana Sosial.
Dalam sesi pembinaan, Ketua PTUN Bandung mengingatkan kembali seluruh aparatur mengenai pentingnya memegang teguh Perma 7, 8, dan 9 Tahun 2016 serta Maklumat KMA No. 01/Maklumat/KMA/IX/2017. Beliau juga menekankan agar setiap aparatur senantiasa menjunjung tinggi Kode Etik Hakim, Panitera, Jurusita, pegawai Mahkamah Agung, serta kode etik ASN pada umumnya. Ketua menegaskan bahwa rapat bulanan menjadi wadah koordinasi antarbagian untuk menyelesaikan masalah, memperbarui informasi penting, meningkatkan komunikasi, serta membangun kebersamaan dan evaluasi kinerja.
Sementara itu, Wakil Ketua PTUN Bandung, Bapak Roni Erry Saputro, S.H., M.H., menambahkan arahan terkait pembangunan Zona Integritas (ZI) yang harus terus ditingkatkan di PTUN Bandung. Dengan adanya Surat Keputusan Ketua yang baru, beliau menekankan pentingnya segera melakukan update data eviden ZI. Selain itu, disampaikan pula beberapa hal mengenai update lomba pelayanan peradilan, pemutaran audio anti-gratifikasi, serta program magang yang tengah berjalan.
Melalui rapat bulanan ini, diharapkan seluruh aparatur PTUN Bandung semakin solid, profesional, dan berintegritas dalam memberikan pelayanan peradilan terbaik kepada masyarakat.






