Bandung, 14 Oktober 2025
Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung melaksanakan rapat bulanan untuk periode Oktober 2025 yang dipimpin langsung oleh Ketua PTUN Bandung dan Wakil Ketua PTUN Bandung. Rapat ini dihadiri oleh para Hakim, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, ASN, serta PPNPN.
Rapat dipandu oleh Bapak Taufik Adhi P., S.H., M.H. selaku moderator yang membuka kegiatan dengan pembacaan agenda rapat. Kegiatan diawali dengan paparan dan laporan kinerja dari Panitera mengenai Kepaniteraan dan dari Sekretaris mengenai Kesekretariatan.
Dalam sesi pembinaan, Ketua PTUN Bandung mengingatkan seluruh aparatur pengadilan mengenai pentingnya penerapan Perma Nomor 7, 8, dan 9 Tahun 2016 serta Maklumat KMA Nomor 01/Maklumat/KMA/IX/2017. Ketua juga menegaskan pentingnya menjunjung tinggi kode etik Hakim, Panitera, Jurusita, serta kode etik pegawai Mahkamah Agung dan PNS pada umumnya, sebagai bentuk komitmen terhadap integritas dan tanggung jawab dalam bekerja.
Lebih lanjut, Ketua PTUN Bandung menekankan pentingnya profesionalisme dalam jabatan dan pelaksanaan tugas. Profesionalisme mencerminkan keahlian, tanggung jawab, dan etika kerja yang harus terus dijaga dan ditingkatkan oleh seluruh aparatur.
Wakil Ketua PTUN Bandung, Bapak Roni Erry Saputro, S.H., M.H., turut memberikan arahan mengenai pembangunan Zona Integritas (ZI) yang harus terus dilaksanakan secara konsisten. Beliau juga menyampaikan perkembangan terkait laporan pengawasan melekat (Hawasbid) yang telah dilaksanakan dan ditindaklanjuti.
Sebagai penutup rapat, dilakukan pengumuman sekaligus penyerahan piagam penghargaan Panitera Pengganti Terbaik Periode Triwulan III kepada Bapak Heru Tjahjono, S.H. sebagai bentuk apresiasi atas kinerja dan dedikasi dalam pelaksanaan tugas.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh aparatur PTUN Bandung semakin memperkuat komitmen terhadap integritas, profesionalisme, dan semangat membangun Zona Integritas menuju peradilan yang bersih dan melayani.






