Bandung, 12 November 2025
Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung menerima kedatangan Tim dari Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial Republik Indonesia melalui PT Comlec Indonesia selaku pelaksana survei dalam rangka pelaksanaan Survei Pengukuran Indeks Integritas Hakim Tahun 2025.
Kedatangan Tim diterima secara langsung oleh Ketua PTUN Bandung beserta Wakil Ketua, Hakim, Panitera, dan Panitera Muda Hukum yang pada kesempatan ini juga berperan sebagai responden dalam kegiatan survei.
Pelaksanaan Survei Indeks Integritas Hakim bertujuan untuk memperoleh gambaran mengenai kondisi integritas penegak hukum di Indonesia, khususnya pada lingkungan peradilan, serta menilai efektivitas dukungan teknologi dalam menjaga dan memperkuat integritas Hakim dalam melaksanakan tugas yudisial.
Survei dilakukan melalui dua metode, yaitu pengisian formulir survei dan wawancara mendalam terhadap responden, sehingga diharapkan hasil yang diperoleh dapat menjadi bahan evaluasi sekaligus dasar penguatan kebijakan peningkatan integritas peradilan ke depannya.
PTUN Bandung senantiasa mendukung setiap upaya peningkatan kualitas dan integritas aparatur peradilan sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan publik yang prima dan memastikan keadilan dapat ditegakkan secara profesional, transparan, dan berintegritas.






