Bandung, 12 November 2025
Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung, bersama Wakil Ketua, Panitera, dan Sekretaris, melaksanakan Briefing Petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) PTUN Bandung sebagai bagian dari upaya memperkuat kualitas pelayanan publik.
Dalam briefing tersebut, diberikan arahan mengenai pentingnya pelayanan prima, terutama terkait kedisiplinan jam layanan, profesionalitas, serta keramahan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Ketua PTUN Bandung juga menekankan pentingnya kerja sama yang solid antarpetugas untuk menciptakan pelayanan yang cepat, tepat, dan berorientasi pada kepuasan pengguna layanan.
Selain itu, petugas PTSP kembali diingatkan untuk:
• Tidak memberikan konsultasi hukum kepada para pihak yang sedang berperkara di PTUN Bandung
• Tidak menerima imbalan dalam bentuk apa pun
• Segera melaporkan kepada Tim UPG PTUN Bandung apabila terjadi potensi pelanggaran etik atau dugaan gratifikasi
Briefing ini bertujuan untuk menyamakan persepsi, meningkatkan koordinasi serta kedisiplinan kerja, dan memastikan seluruh petugas PTSP bekerja secara profesional, transparan, berintegritas, dan humanis.
Melalui kegiatan ini, PTUN Bandung berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik sejalan dengan reformasi birokrasi dan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).






