Bandung, 19 November 2025
Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung kembali melaksanakan Rapat Bulanan untuk periode November 2025 yang dipimpin oleh Ketua PTUN Bandung dan Wakil Ketua PTUN Bandung. Kegiatan ini dihadiri oleh para Hakim, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, ASN, serta PPNPN.
Rapat dipandu oleh Ibu Putri Pebrianti, S.H., M.H., Hakim PTUN Bandung, yang membuka kegiatan dengan membacakan agenda rapat.
Pada kesempatan ini, kegiatan diawali dengan paparan laporan kinerja serta kondisi operasional baik dari Kepaniteraan maupun Kesekretariatan. Penyampaian dilakukan sebagai bagian dari evaluasi rutin untuk memastikan kualitas layanan dan administrasi peradilan tetap berjalan secara optimal.
Dalam sesi pembinaan, Ketua PTUN Bandung kembali menegaskan pentingnya pemahaman dan pelaksanaan ketentuan Perma 7, 8, dan 9 Tahun 2016 serta Maklumat KMA No. 01/Maklumat/KMA/IX/2017. Selain itu, seluruh aparatur juga diingatkan untuk terus menjaga dan menerapkan:
-
Kode etik Hakim
-
Kode etik Panitera dan Jurusita
-
Kode etik Pegawai Mahkamah Agung
-
Kode Etik Pegawai Negeri Sipil
Ketua menekankan bahwa integritas dan disiplin kerja adalah landasan utama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan.
Sementara itu, Wakil Ketua menambahkan arahan mengenai Briefing PTSP yang akan dilaksanakan secara rutin. Hal ini diharapkan dapat memperkuat profesionalisme, meningkatkan kedisiplinan, sekaligus menumbuhkan semangat dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan berintegritas.
Rapat berlangsung dengan baik dan ditutup dengan penyampaian beberapa informasi internal lainnya.






