Bandung, 26 November 2025
Sesuai dengan instruksi pimpinan pengadilan, telah dilaksanakan kegiatan pemeriksaan administrasi keuangan perkara oleh Tim Audit Internal PTUN Bandung. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah strategis untuk memastikan bahwa pengelolaan keuangan perkara diselenggarakan secara tertib, transparan, dan akuntabel.
Pemeriksaan ini juga bertujuan untuk melakukan diagnostic assessment, yang outputnya antara lain memberikan rekomendasi perbaikan guna memperkuat sistem pengendalian internal pada PTUN Bandung. Melalui kegiatan ini, diharapkan terdapat peningkatan efektivitas dalam tata kelola keuangan serta mitigasi risiko yang mungkin timbul dalam proses layanan administrasi perkara.
Selain itu, kegiatan pemeriksaan administrasi keuangan ini merupakan bagian dari komitmen PTUN Bandung dalam melaksanakan manajemen risiko serta mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Upaya ini menjadi wujud keseriusan PTUN Bandung dalam menciptakan birokrasi yang bersih, melayani, serta meningkatkan kepatuhan terhadap pengelolaan keuangan negara.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, PTUN Bandung berharap kualitas layanan publik semakin meningkat dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan semakin kuat.






