Bandung, 14 Juli 2026
Aparatur Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung mengikuti kegiatan pembinaan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara (Badilmiltun) sebagai bagian dari upaya meningkatkan tata kelola organisasi dan akuntabilitas pelaksanaan anggaran di lingkungan peradilan.
Dalam pembinaannya, Ditjen Badilmiltun menekankan kepada seluruh satuan kerja yang telah memperoleh Anggaran Belanja Tambahan (ABT) agar melaksanakan anggaran tersebut secara optimal serta menyampaikan laporan realisasinya kepada Direktorat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, seluruh satuan kerja juga diingatkan untuk tidak bersikap egois dalam pengelolaan DIPA 05, khususnya apabila terdapat alokasi anggaran yang diperkirakan tidak dapat terserap secara optimal. Langkah koordinasi dan pelaporan secara tepat waktu diharapkan dapat mendukung efektivitas pengelolaan anggaran di lingkungan Badilmiltun secara keseluruhan.
Arahan tersebut merupakan bagian dari upaya mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang transparan, akuntabel, dan efisien, sehingga setiap alokasi anggaran dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi peradilan.






