Bandung, 23 Juli 2026
Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penanganan Pengaduan sebagai bagian dari upaya meningkatkan efektivitas sistem pengawasan serta kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.
Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka mengevaluasi proses penanganan pengaduan yang telah dilaksanakan, mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi, serta merumuskan langkah-langkah perbaikan guna memastikan setiap pengaduan dapat ditindaklanjuti secara tepat waktu, objektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui monitoring dan evaluasi ini, PTUN Bandung berkomitmen untuk terus memperkuat mekanisme penanganan pengaduan sebagai salah satu instrumen penting dalam mewujudkan tata kelola peradilan yang akuntabel. Evaluasi dilakukan untuk memastikan bahwa setiap laporan masyarakat memperoleh penanganan yang profesional, sehingga mampu meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus menjadi sarana perbaikan berkelanjutan bagi organisasi.






