Bandung, 31 Agustus 2026
Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung melaksanakan rapat koordinasi hakim sebagai bagian dari upaya memperkuat komunikasi, koordinasi, serta menyamakan persepsi dalam pelaksanaan tugas dan penyelenggaraan peradilan.
Rapat koordinasi tersebut menjadi momentum bagi para hakim untuk membahas berbagai hal yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas kedinasan, dinamika penyelenggaraan peradilan, serta berbagai aspek yang perlu menjadi perhatian bersama dalam mendukung kelancaran tugas dan fungsi pengadilan.
Melalui koordinasi yang dilaksanakan secara rutin, setiap permasalahan maupun hal-hal yang memerlukan perhatian dapat dikomunikasikan dan dibahas secara bersama. Hal ini penting untuk memastikan adanya kesamaan pemahaman dan langkah dalam menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.






