Bandung, 2 September 2026
Dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung mengikuti kegiatan rapat koordinasi secara daring melalui Zoom Meeting.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari upaya memastikan proses tindak lanjut atas hasil pemeriksaan BPK dapat berjalan secara tertib, terkoordinasi, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Rapat menjadi forum untuk melakukan konfirmasi sekaligus monitoring terhadap penyampaian Surat Perintah Sekretaris Mahkamah Agung kepada satuan kerja terkait.
Dalam rapat tersebut dilakukan pemantauan untuk memastikan status penyampaian surat dimaksud kepada masing-masing satuan kerja. Konfirmasi tersebut mencakup apakah surat telah diterima atau telah disampaikan kepada pihak yang berkepentingan, sehingga proses tindak lanjut dapat dilaksanakan sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan.






