Bandung, 23 September 2026
Dalam rangka meningkatkan dan menjaga kualitas pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung Republik Indonesia melaksanakan kegiatan monitoring di Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung. Kegiatan tersebut diterima oleh Tim JDIH PTUN Bandung.
Monitoring ini menjadi bagian dari upaya memastikan pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum di lingkungan PTUN Bandung berjalan secara tertib, akurat, mutakhir, dan mudah diakses oleh masyarakat maupun pihak yang membutuhkan informasi hukum.
Dalam pelaksanaannya, monitoring menjadi sarana untuk melihat pengelolaan JDIH sekaligus mengidentifikasi hal-hal yang perlu ditingkatkan. Evaluasi tersebut diharapkan dapat mendorong pengelolaan dokumentasi hukum yang semakin sistematis serta sesuai dengan ketentuan dan standar yang berlaku.
Keberadaan JDIH memiliki peran penting dalam mendukung penyediaan informasi hukum kepada masyarakat. Informasi hukum yang dikelola dengan baik akan memudahkan masyarakat dalam memperoleh berbagai produk dan dokumentasi hukum secara cepat dan tepat.
Selain mendukung kebutuhan informasi hukum, pengelolaan JDIH juga menjadi bagian dari komitmen PTUN Bandung dalam memperkuat keterbukaan informasi publik. Penyediaan informasi yang transparan, informatif, dan dapat diakses dengan mudah merupakan salah satu bentuk peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan peradilan.
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, PTUN Bandung terus berupaya melakukan penyempurnaan pengelolaan JDIH secara berkelanjutan. Hal tersebut diharapkan dapat memperkuat JDIH PTUN Bandung sebagai sarana penyediaan informasi hukum yang transparan, informatif, akurat, dan terpercaya bagi masyarakat.






