Diskusi Reboan Seri ke-44 PTUN Bandung Bahas Irisan Kewenangan PTUN dan Pengadilan Niaga dalam Perkara Kekayaan Intelektual

Sep 23, 2026 | Berita

Bandung, 23 September 2026

     Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung kembali menyelenggarakan Diskusi Reboan Seri ke-44 Tahun 2026 dengan mengangkat tema “Kewenangan Peradilan Tata Usaha Negara dalam Rezim Kekayaan Intelektual: Bagaimana Irisannya dengan Kompetensi Pengadilan Niaga”.

     Kegiatan diawali dengan sambutan Ketua PTUN Bandung, Ibu Dr. Nelvy Christin, S.H., M.H., serta Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara, Bapak Marsekal Muda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H.

     Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan keynote speech oleh Yang Mulia Prof. Dr. H. Yulius, S.H., M.H., Ketua Muda Tata Usaha Negara Mahkamah Agung RI, yang sekaligus membuka secara resmi Diskusi Reboan Seri ke-44.

     Diskusi Reboan kali ini merupakan hasil kolaborasi antara PTUN Bandung dan Universitas Pelita Harapan dan diselenggarakan secara hybrid, dengan peserta yang hadir secara langsung di Gedung PTUN Bandung serta peserta yang mengikuti kegiatan secara daring melalui Zoom Meeting.

     Untuk memperkaya pembahasan, kegiatan menghadirkan tiga narasumber yang membahas berbagai perspektif terkait kewenangan Peradilan Tata Usaha Negara dan Pengadilan Niaga dalam rezim Kekayaan Intelektual.

     Tema yang diangkat menjadi relevan untuk memperkuat pemahaman mengenai batas dan irisan kewenangan PTUN dengan Pengadilan Niaga dalam penanganan perkara yang berkaitan dengan Kekayaan Intelektual. Melalui diskusi dan pertukaran perspektif, peserta memperoleh ruang untuk mendalami aspek hukum maupun praktik peradilan yang berkaitan dengan pembagian kompetensi kedua lingkungan peradilan tersebut.

     Diskusi Reboan Seri ke-44 juga menjadi forum akademik dan profesional untuk mempertemukan perspektif praktisi peradilan dan akademisi. Pertukaran pengetahuan dan pengalaman diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap pemahaman yang lebih komprehensif serta mendukung penerapan hukum yang konsisten dalam penyelesaian perkara.

     Melalui kegiatan ini, PTUN Bandung terus mendorong budaya belajar, berdiskusi, dan berbagi pengetahuan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kompetensi aparatur serta kualitas penyelenggaraan peradilan.

     Dengan terselenggaranya Diskusi Reboan Seri ke-44, diharapkan pemahaman mengenai kewenangan Peradilan Tata Usaha Negara dalam rezim Kekayaan Intelektual semakin berkembang, sekaligus menjadi ruang bertukar perspektif untuk mendukung praktik peradilan yang konsisten, efektif, profesional, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat pencari keadilan.

Pedoman Gugatan

Syarat Gugatan

Persyaratan pengajuan gugatan, dalam rangka tertib administrasi dan tertib pelaksanaan Persidangan pada Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung dapat di akses disini 

Selengkapnya

Contoh Format Gugatan

Untuk memudahkan masyarakat untuk mengajukan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara, maka Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung menyediakan format / contoh – contoh Surat Kuasa, surat Gugatan dan Surat Jawaban

Selengkapnya

Pendaftaran Perkara

Pendaftaran Perkara

Untuk informasi lebih lanjut, Silahkan melalui tautan berikut

Selengkapnya

Ecourt Mahkamah Agung

Untuk informasi lebih lanjut, Silahkan melalui tautan berikut

Selengkapnya

Informasi Cepat

Direktori Putusan PTUN Bandung

Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung yang telah diunggah pada Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia dapat diakses oleh publik

Selengkapnya

Statistik Pengadilan

Berikut Ini Merupakan Statistik Penanganan Di Perkara Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung

Selengkapnya

Informasi Kasasi dan PK

Sistem Informasi Administrasi Perkara Mahkamah Agung Republik Indonesia (SIAP-MARI) memuat informasi data perkara pada tingkat kasasi & PK

Selengkapnya

Bantuan Hukum

Informasi Bantuan Hukum Bagi Masyarakat yang Tidak Mampu Di Pengadilan dan Juga Melayani Konsultasi Hukum Tata Usaha Negara

Selengkapnya

Siwas Mahkamah Agung RI

Bagi Anda yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan di bawahnya

Selengkapnya

Survei IKM dan IPAK

Berikut ini Merupakan Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) dan Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK) Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung

Selengkapnya

Tautan

Mahkamah Agung RI

Jl. Medan Merdeka Utara NO.9-13 Jakarta

Direktorat Jendral Badan Peradilan Militer Dan TUN

Jl. Ahmad Yani Kav. 58 lt. 9-10 Cempaka Putih – Jakarta Pusat

Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta

Jl. Cikini Raya No 117, Jakarta Pusat

Kejaksaan Tinggi Jawa Barat

Jl. LLRE Martadinata St No.54, Citarum, Bandung Wetan, Kota Bandung

Kejaksaan Negeri Bandung

Jl. Jakarta No. 42-44 Kota Bandung

Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat

Jl. Dipenogoro, No. 22, Bandung

Pemerintah Daerah Kota Bandung

Jl. Wastukencana No. 2, Babakan Ciamis,Kota Bandung