Bandung, 19 Oktober 2026
Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung melaksanakan Rapat Bulanan Periode Oktober sebagai sarana evaluasi pelaksanaan tugas dan kinerja, pembahasan berbagai kendala, serta koordinasi tindak lanjut guna meningkatkan efektivitas kerja dan kualitas pelayanan publik.
Rapat bulanan ini menjadi momentum bagi seluruh jajaran untuk meninjau pelaksanaan program kerja, mengidentifikasi hal-hal yang perlu ditingkatkan, serta memperkuat koordinasi dalam penyelesaian tugas dan tanggung jawab masing-masing. Melalui evaluasi yang berkelanjutan, diharapkan setiap kendala dapat ditindaklanjuti secara tepat sehingga pelaksanaan tugas berjalan lebih optimal, efektif, dan akuntabel.
Dalam kesempatan yang sama, dilaksanakan pula sosialisasi mengenai akses folder share sebagai upaya mendukung kemudahan akses informasi dan dokumen kerja di lingkungan PTUN Bandung. Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman aparatur mengenai pemanfaatan fasilitas berbagi dokumen, sehingga koordinasi, pertukaran informasi, dan pelaksanaan pekerjaan antarbagian dapat berlangsung lebih efisien.
Selain agenda evaluasi dan sosialisasi, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penyerahan apresiasi kepada ASN Terbaik dan Petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Terbaik Periode Triwulan III Tahun 2026. Pemberian apresiasi ini merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi, kinerja, dan kontribusi pegawai dalam mendukung pelaksanaan tugas serta memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Penghargaan tersebut diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh aparatur untuk terus meningkatkan profesionalisme, kedisiplinan, tanggung jawab, dan kualitas pelayanan. Apresiasi ini juga menjadi pengingat bahwa setiap kontribusi positif memiliki peran penting dalam membangun lingkungan kerja yang produktif dan berorientasi pada hasil.
Melalui pelaksanaan rapat bulanan, sosialisasi akses folder share, serta pemberian apresiasi kepada pegawai berprestasi, PTUN Bandung terus berupaya membangun budaya kerja yang kolaboratif, adaptif, dan berintegritas. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen bersama untuk meningkatkan kinerja organisasi, memperkuat akuntabilitas, serta mewujudkan pelayanan peradilan yang profesional dan berkualitas bagi masyarakat pencari keadilan.






