Bandung, 27 Oktober 2025
Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung melaksanakan penandatanganan Pakta Integritas bersama penyedia pihak ketiga pengadaan barang dan jasa yang bekerja sama dengan PTUN Bandung.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat komitmen bersama dalam menjalin kerja sama yang transparan, akuntabel, dan berintegritas, sekaligus menjadi bagian dari upaya nyata PTUN Bandung dalam mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Penandatanganan Pakta Integritas ini juga menjadi bentuk inovasi PTUN Bandung dalam menciptakan tata kelola pengadaan yang bersih, profesional, dan berkeadilan, dengan menjunjung tinggi nilai-nilai integritas dan kejujuran antara instansi dan mitra kerja.
Melalui langkah ini, diharapkan sinergi antara PTUN Bandung dan para penyedia barang dan jasa dapat terus terjalin dengan baik, memberikan kontribusi positif dalam mewujudkan pelayanan publik yang unggul dan terpercaya.






