Bandung, 5 Desember 2025
Dalam rangka peningkatan kinerja di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta, Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung menerima kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kinerja.
Kegiatan Monitoring dan Evaluasi ini dilaksanakan di PTUN Bandung pada tanggal 3 sampai dengan 5 Desember 2025, dengan fokus penilaian pada bagian Kesekretariatan. Monev ini bertujuan sebagai sarana pengawasan dan pembinaan, sekaligus untuk memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, kegiatan ini juga dimaksudkan untuk mengidentifikasi capaian kinerja, kendala yang dihadapi, serta merumuskan langkah-langkah perbaikan guna meningkatkan kualitas kinerja aparatur dan pelayanan publik di lingkungan PTUN Bandung.
Melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi ini, diharapkan PTUN Bandung dapat terus melakukan perbaikan berkelanjutan dalam rangka mewujudkan tata kelola peradilan yang profesional, akuntabel, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan.






