Bandung, 11 Mei 2026
Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung melaksanakan rapat bulanan periode Mei 2026 yang dipimpin oleh Ketua dan Wakil Ketua PTUN Bandung serta dihadiri oleh Hakim, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, dan ASN.
Kegiatan rapat dimoderatori oleh Bapak Dr. Enrico Simanjuntak, S.H., M.H., Hakim PTUN Bandung, yang membuka acara dengan membacakan agenda rapat.
Rapat diawali dengan paparan laporan kinerja serta kondisi terkini dari Kepaniteraan dan Kesekretariatan sebagai bentuk evaluasi dan penguatan kinerja organisasi.
Selanjutnya, Wakil Ketua PTUN Bandung menyampaikan arahan terkait pentingnya pembangunan Zona Integritas, peningkatan disiplin dan presensi, serta pelaksanaan pengawasan oleh atasan langsung yang harus dilakukan secara konsisten dan penuh tanggung jawab.
Dalam pembinaannya, Ketua PTUN Bandung kembali menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap Peraturan Mahkamah Agung Nomor 7, 8, dan 9 Tahun 2016 serta Maklumat KMA Nomor 01/Maklumat/KMA/IX/2017. Selain itu, disampaikan pula penekanan terhadap kode etik Hakim, Panitera, Jurusita, serta kode etik pegawai Mahkamah Agung dan Aparatur Sipil Negara secara umum, termasuk pentingnya menjaga integritas dan disiplin kerja.
Ketua juga mengingatkan bahwa peningkatan kompetensi aparatur tidak hanya dapat dilakukan melalui pendidikan dan pelatihan formal seperti diklat, bimtek, dan workshop, tetapi juga melalui upaya mandiri dalam mengembangkan pengetahuan dan keterampilan.
Melalui rapat bulanan ini, diharapkan seluruh aparatur PTUN Bandung dapat terus menjaga integritas, meningkatkan profesionalisme, serta memperkuat komitmen dalam memberikan pelayanan peradilan yang berkualitas, transparan, dan akuntabel.






