Bandung, 25 Juni 2026
Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung melaksanakan fasilitasi pemeriksaan ahli secara jarak jauh (online) dalam perkara yang sedang diperiksa oleh Pengadilan Tata Usaha Negara Jayapura.
Pemeriksaan ahli dilaksanakan melalui sarana telekonferensi/Zoom Meeting yang menghubungkan Ruang Sidang Candra PTUN Bandung dengan Ruang Sidang PTUN Jayapura. Pelaksanaan ini merupakan bentuk sinergi antar satuan kerja peradilan dalam mendukung kelancaran proses pemeriksaan perkara.
Fasilitasi pemeriksaan ahli secara daring menjadi salah satu bentuk implementasi peradilan modern berbasis teknologi informasi yang terus dikembangkan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia. Dengan adanya mekanisme ini, proses pembuktian tetap dapat berjalan secara efektif meskipun terdapat kendala jarak geografis antar wilayah.
Melalui pemeriksaan ahli secara online, keterangan yang diberikan tetap dapat diperoleh secara optimal dengan tetap memperhatikan prinsip-prinsip persidangan yang adil, transparan, dan akuntabel.
Penerapan pemeriksaan saksi maupun ahli secara jarak jauh di lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara menjadi bagian dari upaya meningkatkan efisiensi proses berperkara serta memperluas akses masyarakat terhadap keadilan.






