Bandung, 22 Juni 2026
Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung melaksanakan rapat bulanan periode Juni 2026 yang dipimpin oleh Wakil Ketua PTUN Bandung, Bapak Roni Erry Saputro, S.H., M.H. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Hakim, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, serta ASN PTUN Bandung.
Rapat dibuka oleh Ibu Dini Pratiwi Pujilestari, S.H., M.H., Hakim PTUN Bandung, selaku moderator dengan membacakan agenda kegiatan. Rapat diawali dengan penyampaian paparan laporan kinerja serta kondisi dan perkembangan kinerja pada bagian Kepaniteraan dan Kesekretariatan.
Dalam arahannya, Wakil Ketua PTUN Bandung menyampaikan pentingnya menjaga konsistensi dalam pelaksanaan tugas, khususnya terkait pembangunan Zona Integritas, kedisiplinan, presensi, serta pelaksanaan pengawasan oleh atasan langsung agar berjalan secara konsisten dan penuh tanggung jawab.
Selanjutnya, Wakil Ketua PTUN Bandung memberikan pembinaan kepada seluruh aparatur pengadilan dengan mengingatkan kembali mengenai penerapan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 7, 8, dan 9 Tahun 2016 serta Maklumat KMA Nomor 01/Maklumat/KMA/IX/2017.
Dalam pembinaan tersebut juga disampaikan kembali mengenai pentingnya memahami dan menerapkan kode etik, baik Kode Etik Hakim, Panitera, Jurusita, Pegawai Mahkamah Agung, maupun Kode Etik ASN pada umumnya. Seluruh aparatur diingatkan agar senantiasa menjaga disiplin kerja, integritas, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sehari-hari.
Wakil Ketua juga menyampaikan evaluasi terkait kinerja baik pada bidang Kepaniteraan maupun Kesekretariatan. Setiap bagian diharapkan terus meningkatkan kualitas kerja, melakukan perbaikan berkelanjutan, serta memberikan kontribusi terbaik bagi kemajuan organisasi.
Melalui rapat bulanan ini, diharapkan seluruh aparatur PTUN Bandung semakin memperkuat komitmen bersama dalam menjaga integritas, meningkatkan kinerja, dan memberikan pelayanan peradilan yang optimal kepada masyarakat pencari keadilan.






