Bandung, 13 Juli 2026
Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung menyelenggarakan Sosialisasi BPJS Kesehatan sebagai upaya meningkatkan pemahaman seluruh aparatur mengenai Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) serta optimalisasi pengelolaan kepesertaan BPJS Kesehatan di lingkungan PTUN Bandung.
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai hak dan kewajiban peserta Program JKN, mekanisme layanan kesehatan, serta berbagai ketentuan yang berkaitan dengan kepesertaan BPJS Kesehatan.
Selain itu, sosialisasi juga menjadi sarana untuk mengoptimalkan pengelolaan administrasi kepesertaan BPJS Kesehatan di lingkungan PTUN Bandung sehingga seluruh aparatur dapat memperoleh manfaat layanan kesehatan secara optimal sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh aparatur PTUN Bandung semakin memahami pentingnya Program JKN sebagai bagian dari sistem perlindungan sosial nasional yang mendukung peningkatan kesejahteraan pegawai, menjaga produktivitas kerja, serta memberikan rasa aman dalam memperoleh pelayanan kesehatan.






