Bandung, 15 Juli 2026
Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung menerima kegiatan pembinaan dan koordinasi dari Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta dalam rangka meningkatkan kinerja penyelenggaraan peradilan serta menindaklanjuti Laporan Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Daerah (TLHP Hawasda) Tahun 2026.
Kegiatan ini difokuskan pada koordinasi percepatan penyelesaian perkara sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan peradilan kepada masyarakat pencari keadilan. Melalui pembinaan tersebut, dilakukan evaluasi terhadap capaian penyelesaian perkara yang telah dilaksanakan oleh PTUN Bandung.
Selain melakukan evaluasi, kegiatan ini juga menjadi forum untuk mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi dalam proses penyelesaian perkara, baik dari aspek teknis maupun administratif, sehingga dapat dirumuskan solusi yang tepat dan berkelanjutan.
Dalam koordinasi tersebut, PTTUN Jakarta bersama PTUN Bandung membahas berbagai langkah strategis guna meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan kualitas penyelesaian perkara, dengan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan serta prinsip penyelenggaraan peradilan yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Pembinaan ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan dalam memperkuat tata kelola peradilan, meningkatkan kualitas kinerja satuan kerja, serta memastikan setiap proses penyelesaian perkara dapat dilaksanakan secara cepat, sederhana, dan berbiaya ringan sesuai dengan asas peradilan.






