Bandung, 7 September 2026
Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung mengikuti kegiatan Pembinaan Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara (Dirjen Badilmiltun) secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan pembinaan tersebut menjadi sarana untuk menyampaikan berbagai arahan dan penekanan terkait pelaksanaan tugas serta penguatan tata kelola pada satuan kerja di lingkungan peradilan Tata Usaha Negara.
Dalam pembinaan tersebut disampaikan sejumlah hal penting yang perlu menjadi perhatian satuan kerja, antara lain terkait administrasi, pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), pengajuan kebutuhan, materi Bimbingan Teknis (Bimtek), revisi anggaran, pemeriksaan setempat, serta Anggaran Belanja Tambahan (ABT).
Berbagai arahan tersebut diharapkan dapat menjadi pedoman bagi satuan kerja dalam melaksanakan tugas dan program kerja secara lebih tertib, terarah, dan sesuai dengan ketentuan. Aspek administrasi dan pengelolaan anggaran juga menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan tugas agar dapat berjalan efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Dalam kesempatan tersebut, pembangunan Zona Integritas menuju WBK menjadi salah satu perhatian penting yang disampaikan kepada PTUN Bandung. PTUN Bandung menjadi satuan kerja yang pembangunan WBK-nya merupakan mandat langsung dari Ditjen Badilmiltun, sehingga diperlukan komitmen yang kuat dari seluruh jajaran untuk melaksanakan pembangunan Zona Integritas secara konsisten.
Komitmen tersebut tidak hanya diwujudkan melalui pemenuhan dokumen dan eviden pembangunan Zona Integritas, tetapi juga harus tercermin dalam pelaksanaan tugas dan perilaku sehari-hari seluruh aparatur. Integritas, kedisiplinan, profesionalisme, serta kepatuhan terhadap ketentuan harus menjadi bagian dari budaya kerja dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan berorientasi pada pelayanan.
Pembangunan Zona Integritas juga membutuhkan keterlibatan dan kerja sama seluruh unsur organisasi. Setiap aparatur memiliki peran dalam mendukung perubahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, mencegah terjadinya penyimpangan, serta membangun lingkungan kerja yang transparan dan akuntabel.
PTUN Bandung berkomitmen untuk menindaklanjuti berbagai arahan yang disampaikan dalam pembinaan tersebut, khususnya dalam memperkuat pembangunan Zona Integritas menuju WBK. Dengan komitmen yang konsisten, kerja sama seluruh jajaran, serta pelaksanaan program yang terarah dan berkelanjutan, diharapkan PTUN Bandung mampu mewujudkan tata kelola peradilan yang semakin baik dan memberikan pelayanan yang profesional, berintegritas, dan berkualitas bagi masyarakat pencari keadilan.






