Bandung, 17 September 2026
Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung kembali melaksanakan Rapat Koordinasi Pejabat Struktural sebagai wadah untuk memperkuat komunikasi, koordinasi, dan sinergi dalam pelaksanaan tugas serta fungsi masing-masing bagian.
Rapat koordinasi ini menjadi forum penting untuk membahas berbagai hal yang berkaitan dengan evaluasi pelaksanaan pekerjaan, koordinasi antarbagian, serta tindak lanjut terhadap program dan kegiatan yang sedang berjalan di lingkungan PTUN Bandung.
Melalui pembahasan yang dilakukan secara bersama, setiap pejabat struktural diharapkan dapat menyampaikan perkembangan pelaksanaan tugas, mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi, serta merumuskan langkah tindak lanjut yang diperlukan. Hal ini bertujuan untuk memastikan setiap program kerja dapat dilaksanakan secara terarah, efektif, dan optimal.
Koordinasi antarpejabat struktural memiliki peran penting dalam mendukung kelancaran penyelenggaraan tugas dan fungsi organisasi. Komunikasi yang baik dan sinergi antarbagian diperlukan agar setiap pekerjaan dapat dilaksanakan sesuai dengan tanggung jawab, target, dan ketentuan yang berlaku.






