Bandung, 7 Oktober 2026
Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pembangunan Zona Integritas (ZI) Triwulan III Tahun 2026 yang dipimpin oleh Wakil Ketua PTUN Bandung. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut setelah pelaksanaan wawancara dan verifikasi lapangan oleh Badan Pengawasan (Bawas) Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam proses evaluasi pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Monitoring dan evaluasi ini dilaksanakan untuk meninjau capaian pelaksanaan program pembangunan Zona Integritas selama Triwulan III, mengevaluasi berbagai aspek yang masih memerlukan penyempurnaan, serta memastikan tindak lanjut atas hasil evaluasi dapat dilaksanakan secara optimal.
Dalam kegiatan tersebut, perhatian diberikan pada konsistensi pelaksanaan rencana aksi pembangunan Zona Integritas dan pemenuhan eviden pada setiap area perubahan. Setiap program dan kegiatan perlu dipastikan berjalan sesuai dengan rencana, didukung bukti pelaksanaan yang memadai, serta memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas tata kelola organisasi dan pelayanan publik.
Pelaksanaan monev juga menjadi sarana untuk mengidentifikasi kendala dan merumuskan langkah perbaikan yang diperlukan. Hasil evaluasi diharapkan dapat menjadi dasar bagi setiap area perubahan untuk memperkuat pelaksanaan program kerja, menyempurnakan eviden pendukung, serta memastikan seluruh tindak lanjut dilakukan secara terarah dan berkelanjutan.
Pembangunan Zona Integritas bukan sekadar pemenuhan dokumen administratif, melainkan upaya nyata untuk membangun budaya kerja yang bersih, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan. Oleh karena itu, konsistensi dalam melaksanakan rencana aksi serta keterlibatan aktif seluruh aparatur menjadi faktor penting dalam mewujudkan perubahan yang berkelanjutan.
Melalui monitoring dan evaluasi secara berkala, PTUN Bandung terus memperkuat komitmen dan sinergi seluruh jajaran dalam membangun Zona Integritas. Setiap aparatur diharapkan dapat mengambil peran aktif dalam menjaga integritas, meningkatkan profesionalisme, serta memberikan pelayanan yang semakin berkualitas kepada masyarakat pencari keadilan.
Dengan semangat perbaikan berkelanjutan dan komitmen bersama, PTUN Bandung terus melangkah menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) demi terwujudnya lembaga peradilan yang bersih, berintegritas, dan terpercaya.






