Bandung, 29 Oktober 2026
Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebagai upaya untuk memantau dan mengevaluasi pelaksanaan tugas, kedisiplinan, serta kinerja pegawai di lingkungan PTUN Bandung.
Kegiatan monitoring dan evaluasi ini menjadi sarana untuk menilai pelaksanaan tugas dan tanggung jawab pegawai, sekaligus mengidentifikasi aspek-aspek yang masih perlu ditingkatkan. Melalui kegiatan ini, diharapkan para PPPK dapat terus mengembangkan kompetensi, meningkatkan kedisiplinan, serta memperkuat tanggung jawab dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sehari-hari.
Pelaksanaan Monev ini merupakan bagian dari komitmen PTUN Bandung dalam mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas, berintegritas, dan berorientasi pada kinerja. Evaluasi secara berkala diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas pelaksanaan tugas serta mendukung terciptanya lingkungan kerja yang efektif dan produktif.






